Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Secara Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Related posts

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Dua Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

KPK Lantik 87 Pejabat Fungsional, Perkuat Penindakan dan Jaga Independensi ASN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More