Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Secara Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Related posts

Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam Ungkap Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran 26 Kg Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More