Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton BMMN Senilai Rp15,8 Miliar, Pengawasan 2025 Meningkat Tajam

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/11) ini memusnahkan total 136 ton barang dengan estimasi nilai mencapai Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar. Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Bea Cukai Batam dan PT Desa Air Cargo.

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More