Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap pada Kamis (5/2/2026), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSDKP.

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyimpanan 60 Kg Sabu di Aceh Timur

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate di Jaksel, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap 23 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Januari 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More