Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Terhadap Anak di Jawa Timur

Subdit II PPA-PPO menangkap dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan pasangannya EF alias YA (40). Keduanya diamankan pada Senin (15/9).

Related posts

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa

Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen ASEAN Perkuat Kerja Sama Hukum Transnasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More