Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Terhadap Anak di Jawa Timur

Subdit II PPA-PPO menangkap dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan pasangannya EF alias YA (40). Keduanya diamankan pada Senin (15/9).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More