Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Merapi Bernilai Rp 3 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (1/11/2025).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More