Bareskrim Polri Kaji Pemidanaan Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan praktik penyalahgunaan AI belakangan marak terjadi, terutama dalam manipulasi konten digital. Namun, belum seluruhnya ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku.Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Related posts

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Dua Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

KPK Lantik 87 Pejabat Fungsional, Perkuat Penindakan dan Jaga Independensi ASN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More