“Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Kurir Ditangkap”

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) dini hari. Tersangka diketahui memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More