“Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Kurir Ditangkap”

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) dini hari. Tersangka diketahui memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Related posts

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah, Enam Pelaku Ditangkap

Deliana Silaban Meninggal Usai Kecelakaan, Keluarga Kecewa Penanganan Kasus

Kejaksaan RI Pastikan Terima Semua Laporan Pengaduan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More