“Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Kurir Ditangkap”

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) dini hari. Tersangka diketahui memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

Bea Cukai dan AVSEC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Baby Lobster

Polresta Padang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Begalung, Seorang Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More