Bareskrim Gagalkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Ilegal untuk Admin Kripto

Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dieksploitasi sebagai admin kripto. Kasus ini terungkap setelah proses repatriasi WNI dari Myanmar pada Maret 2025.Senin (14/7/2025).

Related posts

Kapolda Jabar Lepaskan Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa, Utamakan Pendekatan Humanis

Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Polri Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Respon Tuntutan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More