Bareskrim Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja nonprosedural, Direktur PPA dan PPO Bareskrim, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menjelaskan bahwa para pelaku mengatur seluruh proses perekrutan calon korban. Senin (14/7/2025).

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More