Bareskrim Dalami Peran Korporasi dalam Kasus Kayu Gelondongan Tapanuli

Bareskrim Polri menyidik dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Penyidikan juga diarahkan pada kemungkinan pencucian uang dan pertanggungjawaban korporasi. Selasa (16/12/2025).

Related posts

Proyek Koperasi Desa Rp251 Triliun Dikawal Kejaksaan, Jamintel Ingatkan Integritas

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Judi Togel, Bentuk Tim Khusus di Bawah Kapolres

Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Satu Pelajar Luka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More