Awal 2026, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.

Related posts

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More