Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Rp31,3 Triliun Diselamatkan dari Penertiban Kawasan Hutan

Hal ini ditegaskan melalui penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Related posts

Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik Usai Pelantikan di Istana Negara

Pemerintah Tegaskan Kondisi Nasional Terkendali, Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Negatif

Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More