Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, dan konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan taklimat dalam Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa negara tidak dapat berdiri tanpa hukum dan konstitusi.
Ia mengingatkan bahwa tanpa dasar tersebut, yang terjadi adalah hukum rimba yang bertentangan dengan kehendak rakyat.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti pentingnya menjunjung tinggi kesepakatan nasional yang telah menjadi tonggak sejarah bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua konsensus besar ini dinilai sebagai fondasi persatuan Indonesia di tengah keberagaman.
Menurutnya, Sumpah Pemuda menjadi simbol persatuan bangsa yang melampaui perbedaan suku dan bahasa.
Ia mencontohkan keputusan para pendiri bangsa yang memilih bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, meskipun bukan berasal dari kelompok mayoritas.
Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa konstitusi 1945 menetapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan tidak mengutamakan golongan tertentu.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus terus dijaga dengan prinsip kedaulatan di tangan rakyat.
Ia pun mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk konsisten menegakkan hukum, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
“Indonesia adalah negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur. Ini harus kita jaga dan wariskan,” tegas Presiden.
Sumber : Setkab RI