Regalia News – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan pembobolan rekening nasabah senilai Rp4,3 miliar.
Terbaru, penyidik memeriksa pihak CIMB Niaga untuk menelusuri alur transaksi serta mengungkap kemungkinan celah sistem yang dimanfaatkan pelaku.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan bank telah dilakukan pada Selasa (7/4). Dua orang dari pihak bank hadir dan menjalani pemeriksaan sejak pagi.
“Pihak bank sudah datang dan pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Namun, materi pemeriksaan belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman.
Kasus ini mencuat setelah sebuah perusahaan di Batam melaporkan kehilangan dana sebesar Rp4,38 miliar dari rekening mereka. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 juta berhasil diamankan kembali, sementara sekitar Rp3,4 miliar lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Direktur perusahaan korban menyebut dana yang kembali bukan merupakan penggantian dari pihak bank, melainkan dana yang sempat tertahan sebelum ditarik pelaku. Ia juga mengungkap adanya transaksi mencurigakan di luar jam operasional, termasuk konversi dana dari dolar ke rupiah tanpa persetujuan, sebelum ditransfer ke sejumlah rekening berbeda.
Korban mengaku sempat mengikuti arahan dari call center resmi bank saat kejadian berlangsung. Namun, ia menilai masih terdapat celah dalam sistem keamanan.
Akibat kejadian ini, operasional perusahaan terganggu. Korban bahkan harus mencari dana talangan untuk memenuhi kewajiban, seperti pembayaran gaji karyawan dan pajak.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana yang diduga tersebar ke berbagai rekening di sejumlah bank, serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sumber : Humas Polda Kepri