Regalia News – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya menjaga proses rekrutmen anggota Tahun Anggaran 2026 tetap bersih dan bebas dari praktik penipuan maupun percaloan.
Sebagai langkah konkret, Polri membuka layanan pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan penerapan prinsip toleransi nol terhadap segala bentuk penyimpangan dalam seleksi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran, jangan ditanggapi. Segera laporkan. Bila melibatkan anggota Polri, akan diproses Propam. Jika masyarakat sipil, akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Polri menyediakan berbagai kanal pelaporan, mulai dari pemindaian barcode resmi Divisi Propam, hotline pengaduan di nomor 0821-1685-877, hingga laporan langsung ke Bareskrim atau kantor polisi terdekat.
Menurut Johnny, rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan investasi strategis jangka panjang untuk menyiapkan calon pimpinan Polri 25 hingga 30 tahun mendatang.
Karena itu, seluruh tahapan seleksi wajib berpedoman pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga menegaskan penerimaan Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler tanpa kuota khusus. Polri mengajak masyarakat turut mengawasi proses ini demi mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar Akpol 2026 mencapai 7.988 orang, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan administrasi.
Sumber : Humas Polri