Regalia News – Upaya perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika kembali membuahkan hasil. Sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Tim Interdiksi BNN RI, dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat sekitar 2 kilogram yang rencananya diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (4/3), saat petugas mencurigai pergerakan seorang pria berinisial MF (23) yang melakukan perjalanan dari Bandara Silangit, Sumatera Utara, menuju Banjarmasin dengan transit di Jakarta.
Tim gabungan kemudian melakukan pembuntutan secara intensif, bahkan hingga ke dalam pesawat, sebagai bagian dari joint investigation lintas instansi.Banjarbaru, 06-04-2026
Setibanya di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pengawasan terus dilakukan hingga tersangka diketahui menginap di sebuah penginapan di sekitar bandara dengan membawa koper merah.
Keesokan harinya, Kamis (5/3), petugas melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket berisi serbuk kristal yang disembunyikan dalam lipatan selimut di dalam koper.
Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2 kilogram.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Heri Setiyanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan narkotika yang terus berkembang.
Ia menekankan pentingnya mengantisipasi berbagai modus baru demi melindungi generasi muda dan menekan dampak sosial serta biaya rehabilitasi.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memperkuat pengawasan, khususnya melalui jalur transportasi udara, serta menutup celah peredaran narkotika lintas wilayah.
Dengan sinergi yang solid, upaya pemberantasan narkoba diharapkan semakin efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumber : Humas Bea Cukai