Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan, Polda Jatim Limpahkan Tersangka UF ke Kejaksaan

“Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Related posts

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kalimantan Selatan

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Polisi Tangkap Buronan Kasus Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Luar Negeri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More