Polisi Tangkap Buronan Kasus Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, dalam konferensi pers pada Kamis (2/4/2026) menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Related posts

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Bareskrim Tetapkan Pendiri PT DSI Tersangka, Kasus Penipuan Proyek Fiktif Terkuak

Sindikat Judi Online Bermodus Perusahaan Terbongkar, Polisi Sita Aset Miliaran

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More