Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Publik soal Pengalihan Status Tahanan Tersangka YCQ

Dewas menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan tidak kendor, terutama dalam memastikan tidak terjadi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara.Jakarta, 31 Maret 2026

Related posts

Polda Bali Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris, Pimpinan Sindikat Narkotika Internasional

KPK: Masa Depan Tata Kelola Pemerintahan Ditentukan Integritas Aparatur

Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More