Regalia News – Sepak terjang jaringan narkotika yang dikendalikan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin mulai terungkap. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang pria bernama Patrisius yang diduga kuat menjadi kurir utama dalam sindikat tersebut.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (25/03/2026).
Operasi ini merupakan hasil penyelidikan panjang, pengumpulan informasi, serta analisis pergerakan jaringan yang dilakukan aparat kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim khusus bergerak cepat setelah mengantongi identitas dan lokasi target.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi.
“Tim berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan tanpa perlawanan,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).
Setelah diamankan, Patrisius langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku telah beberapa kali menjadi kurir sabu atas perintah Ko Erwin selama periode 2024 hingga 2025.
Salah satu aksi yang diungkap terjadi pada November 2025, ketika Patrisius mengambil sabu seberat sekitar 1 kilogram dari sebuah kamar hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Barang tersebut kemudian dikirim ke wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan modus terstruktur untuk menghindari deteksi. Barang disimpan di kamar hotel dengan kunci yang dititipkan ke resepsionis, lalu diambil oleh pihak lain yang tidak saling mengenal guna memutus rantai jaringan.
Atas perannya, Patrisius menerima bayaran sebesar Rp 20 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan Ko Erwin secara menyeluruh serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Sumber : Humas Polri