Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

Petugas mengamankan empat tersangka berinisial ES (38), M (41), DAM (30), dan M (41) yang kedapatan mengangkut rokok ilegal menggunakan truk dari Madura menuju Bali.Banyuwangi, 17 Maret 2026

Related posts

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More