Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan bantuan honorarium secara simbolis kepada kader Posyandu sebagai bentuk apresiasi dalam memotivasi peningkatan kinerja dan kelancaran operasional pelayanan masyarakat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Selasa (17/3/2026) di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar di tengah masyarakat.
Ia menyebut peran kader Posyandu sangat strategis dalam mendukung pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman dan perlindungan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan kesehatan di Kota Tanjungpinang sangat bergantung pada peran aktif kita semua, terutama melalui gerakan yang dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan terdekat. Para kader Posyandu telah menunjukkan pengabdian luar biasa dengan semangat sukarela dan kepedulian tinggi,” ujarnya.
Lis juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan sebesar Rp2,6 miliar untuk honorarium insentif kader Posyandu se-Kota Tanjungpinang.
Anggaran tersebut dialokasikan bagi lima kader di setiap Posyandu selama 12 bulan.
Ia berharap penyerahan honorarium untuk bulan Januari dan Februari ini dapat menjadi penyemangat bagi para kader untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, kami berharap honorarium ini dapat menjadi obat penyemangat agar para kader terus berkarya dan melayani masyarakat dengan ikhlas dan sepenuh hati,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, melaporkan bahwa jumlah Posyandu di Kota Tanjungpinang saat ini mencapai 145 lokasi.
Rinciannya meliputi 34 Posyandu di Kecamatan Tanjungpinang Barat, 54 di Tanjungpinang Timur, 16 di Tanjungpinang Kota, dan 41 di Bukit Bestari.
Ia menjelaskan, honorarium yang dibayarkan saat ini mencakup 725 kader untuk periode dua bulan, yakni Januari dan Februari. Setiap kader menerima Rp600 ribu, sehingga total anggaran per Posyandu mencapai Rp3 juta.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung peran kader Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Sumber : Diskominfo