KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

Dalam perkara ini, KPK menetapkan AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025–2030 dan SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap sebagai tersangka. Jakarta, 14 Maret 2026. 

Related posts

Bea Cukai Tanjungpandan Amankan 21,4 Kg Sabu Temuan Nelayan di Perairan Selat Nasik

Polsek Loa Kulu Ungkap Peredaran Ganja, Lima Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Kg

Polda Sulut Gagalkan Dua Kasus TPPO, Korban Dijanjikan Kerja di Kamboja dan Manokwari

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More