Bea Cukai Tanjungpandan Amankan 21,4 Kg Sabu Temuan Nelayan di Perairan Selat Nasik

Mengamankan barang temuan berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 21,4 kilogram di wilayah perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.Belitung, 16-03-2026

Related posts

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

Polsek Loa Kulu Ungkap Peredaran Ganja, Lima Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Kg

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More