Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan, Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. pada Senin (9/3/2026).

Related posts

Polresta Manado Amankan 4.011 Butir Trihexyphenidyl, Satu Tersangka Ditangkap

KPK Ingatkan Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Usai OTT Pekalongan

BNN Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Gianyar, Dua WN Rusia Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More