Regalia News – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5–6 Maret 2026) tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS serta sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket-paket mencurigakan yang dikirim dari Cina ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari 2026 dengan menggunakan identitas palsu.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim gabungan.
Hingga akhirnya pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan kunci kendaraan serta kunci sebuah villa lain yang kemudian menjadi petunjuk pengembangan penyelidikan.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil jenis LCGC yang digunakan tersangka. Dari dalam kendaraan tersebut, tim menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses produksi mephedrone.
Di antaranya jerigen berisi cairan kimia, alkohol 96 persen, botol kaca berlabel “happy growth”, botol mineral berwarna hijau, filter, serta berbagai botol dan wadah berisi bahan kimia lainnya.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA, tim gabungan melakukan penggeledahan di sebuah villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar.
Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain citric acid, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, berbagai jerigen berisi cairan kimia, kertas saring, masker respirator, timbangan digital, plastik klip berisi kristal putih yang diduga mephedrone, hingga peralatan laboratorium seperti erlenmeyer hisap berkapasitas dua liter.
Selain itu, petugas juga menemukan peralatan pendukung produksi seperti fruit dryer, syringe 20 ml, serta sejumlah wadah dan alat lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika sintetis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Narkotika BNN, zat yang diproduksi di laboratorium gelap tersebut dipastikan merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.
Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN