KPK Ingatkan BUMN Jangan Gunakan Business Judgement Rule untuk Menutupi Korupsi

Penegasan itu disampaikan dalam Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3).

Related posts

Polres Ende Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita 2,38 Gram Sabu

Polri Tangkap Buron Internasional Jimmy Lie, Tersangka Suap Program PTSL Rp1,7 Miliar

Bea Cukai Aceh dan BNNP Musnahkan Hampir 60 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Bireuen

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More