Regalia News – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang warga Kabupaten Siak.
Korban berinisial SS (22) dilaporkan berada dalam kondisi mengkhawatirkan di Phnom Penh, Kamboja. Sebelumnya, ia sempat berpamitan kepada keluarga untuk bekerja di Malaysia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam.pada 5/03/26
Langkah tersebut dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai kondisi korban yang memprihatinkan.
Peristiwa ini bermula pada 12 Desember 2025 ketika SS berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
“Berdasarkan pengakuan keluarga, korban saat itu merasa tenang karena memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang telah menantinya di negara jiran tersebut,” ujar Hasyim, Rabu (4/3/2026).
Memasuki Januari 2026, keluarga mulai diliputi kekhawatiran. Dalam komunikasi singkat, SS menyampaikan bahwa dirinya sakit dan ternyata telah berada di Phnom Penh, Kamboja, bukan lagi di Malaysia tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak keluarga.
Kondisi kesehatannya dilaporkan terus memburuk hingga tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya.
Informasi yang diterima keluarga menyebutkan korban tengah dirawat di salah satu rumah sakit di ibu kota Kamboja tersebut dalam kondisi serius.
Di tengah situasi tersebut, keluarga juga mengaku mendapat intimidasi dari seorang pria yang mengaku sebagai rekan korban.
Pria tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan dan mengancam korban akan disuntik mati apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Menanggapi situasi ini, kami tengah mendalami apakah kasus ini murni TPPO atau bagian dari sindikat scam internasional,” jelasnya.
Penempatan kerja nonprosedural ke luar negeri kerap menjadi celah terjadinya praktik eksploitasi yang membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.
Saat ini, Polda Riau terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta otoritas lintas negara guna memastikan lokasi korban dan menjamin keselamatannya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan kemudahan tanpa dokumen resmi agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan manusia,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Riau