Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp23,4 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Generasi Muda

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan perwakilan dari kejaksaan, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Rabu (4/3/2026).

Related posts

Polres Ende Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita 2,38 Gram Sabu

Polri Tangkap Buron Internasional Jimmy Lie, Tersangka Suap Program PTSL Rp1,7 Miliar

KPK Ingatkan BUMN Jangan Gunakan Business Judgement Rule untuk Menutupi Korupsi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More