Bea Cukai Gresik Tindak 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Awal 2026

Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus memastikan penerimaan negara dan stabilitas industri hasil tembakau tetap terjaga.Gresik, 03-03-2026

Related posts

Polres Ende Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita 2,38 Gram Sabu

Polri Tangkap Buron Internasional Jimmy Lie, Tersangka Suap Program PTSL Rp1,7 Miliar

KPK Ingatkan BUMN Jangan Gunakan Business Judgement Rule untuk Menutupi Korupsi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More