Regalia News – Bareskrim Polri melalui Satgas Saber Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan ketersediaan dan distribusi bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga stabil, mutu terjaga, serta pasokan yang mencukupi.
Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas, Syahardiantono, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu.
Bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait untuk mencegah pelanggaran di sektor pangan, termasuk praktik penimbunan dan manipulasi distribusi.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syahardiantono dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Dalam periode 5–25 Februari 2026, Satgas melaksanakan 28.270 kegiatan pemantauan di berbagai daerah.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran yang langsung ditindaklanjuti melalui langkah administratif hingga proses penegakan hukum.
Upaya yang dilakukan meliputi pengecekan terhadap distributor dan produsen sebanyak 2.461 kegiatan, koordinasi pengisian stok kosong sebanyak 898 kegiatan.
Serta penerbitan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi pangan.
Selain itu, petugas juga melakukan 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar.
Satgas turut merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta tiga izin edar sebagai bagian dari penguatan pengawasan sektor pangan.
Dalam aspek penegakan hukum, aparat menangani empat perkara pidana pangan di daerah.
Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan oleh Polda Kepulauan Riau.
Repacking beras SPHP oleh Polda Nusa Tenggara Barat, serta temuan produksi mi mengandung bahan berbahaya dan peredaran makanan kedaluwarsa oleh Polda Jawa Barat.
Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelancaran distribusi, stabilitas harga komoditas strategis, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Sumber : Humas Polri