Polresta Barelang Ungkap Kasus Kavling Bodong, 131 Korban Rugi Rp4,9 Miliar

Kapolresta menjelaskan, tersangka berinisial RJW (54), selaku Direktur PT Era Cipta Karya Sejati, diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial HF (41) bersama 130 korban lainnya. Rabu (25/2/2026).

Related posts

Presiden Apresiasi Satgas PKH, Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp31,3 Triliun

Empat Orang Mengaku Pegawai KPK Diamankan, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Anggota DPR

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Negara Tak Mundur Jaga Aset Hutan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More