Perpres 110/2025 Terbit, Pemerintahan Prabowo Perkuat Tata Kelola dan Pasar Karbon Nasional

Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Selasa, 24 Feb 2026.

Related posts

Kapolri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Aceh Tengah

Polsek Cirebon Utara Barat Monitoring Distribusi 1.611 Porsi MBG di Kejaksan

Satgas Saber Pangan Bali Sidak Pasar di Denpasar, Harga Bapokting Stabil Jelang Hari Besar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More