Pemko Tanjungpinang Klarifikasi Isu Ajakan Infak Rp1.000 per Hari, Tegaskan Bersifat Sukarela

"Pemerintah tidak pernah menetapkan kewajiban infak harian kepada masyarakat,” tegas Zulhidayat, Rabu (25/2/2026).

Related posts

Wali Kota Lis Darmansyah Lanjutkan Safari Ramadan, Pemko Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Baitul Ra’uf

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gelar Aksi Sosial Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Ajak Media Perkuat Persatuan

Lis Darmansyah Ajak Warga Perkuat Iman saat Safari Ramadan di Masjid Besar Al Azhar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More