Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi Lintas Daerah, 12 Tersangka Diamankan

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” ujar Nurul dalam konferensi pers, Rabu (25/2/2026).

Related posts

Polresta Barelang Ungkap Kasus Kavling Bodong, 131 Korban Rugi Rp4,9 Miliar

Polresta Barelang Ungkap 34 Tersangka dalam Operasi Liong Seligi 2026

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Musnahkan 102 Kg Narkotika

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More