Polda Sumsel Gagalkan Penjualan Bayi Tiga Hari di Palembang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Petugas mengamankan tersangka berinisial HA (31) saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami, Minggu (22/2/2026).

Related posts

Presiden Apresiasi Satgas PKH, Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp31,3 Triliun

Empat Orang Mengaku Pegawai KPK Diamankan, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Anggota DPR

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Negara Tak Mundur Jaga Aset Hutan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More