Polda Sumsel Gagalkan Penjualan Bayi Tiga Hari di Palembang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Petugas mengamankan tersangka berinisial HA (31) saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami, Minggu (22/2/2026).

Related posts

Bea Cukai dan Polda Maluku Bongkar Tiga Kasus Sabu di Ambon-Maluku Tengah

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Hukuman Berat bagi Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

Buronan Red Notice Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Diduga Terlibat TPPO dan Penipuan Online di Kamboja

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More