Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Berproses Meski Ada Putusan Supreme Court of the United States soal Tarif Global

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Washington, D.C., Amerika Serikat, Sabtu, 21 Februari 2026.

Related posts

Diplomasi Hangat Prabowo di Korea: Dari Kerajinan UMKM hingga “Kejutan Bobby” yang Mencuri Perhatian

Kunjungan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Hasilkan Investasi Rp173 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi Grand Order of Mugunghwa dari Lee Jae Myung

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More