Buronan Red Notice Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Diduga Terlibat TPPO dan Penipuan Online di Kamboja

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Sabtu (21/2/2026).

Related posts

Bea Cukai–Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Tegaskan Penegakan Hukum Tuntas

Polisi Periksa Bank, Kasus Pembobolan Rekening Rp4,3 Miliar di Batam Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Kekerasan Seksual Anak di Kepri, Korban Diselamatkan dan Dapat Pendampingan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More