Bareskrim Polri Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak pada Kamis (19/2/2026). Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Nganjuk.

Related posts

Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan, Polda Jatim Limpahkan Tersangka UF ke Kejaksaan

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kalimantan Selatan

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More