Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Surabaya

Operasi gabungan tersebut melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, Bea Cukai Purwakarta, serta Polresta Tangerang. Tangerang, 18 Februari 2026.

Related posts

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Polisi Tangkap Buronan Kasus Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Bareskrim Tetapkan Pendiri PT DSI Tersangka, Kasus Penipuan Proyek Fiktif Terkuak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More