Regalia News – Sebanyak 74 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian resmi dikembalikan kepada para pemiliknya dalam sebuah acara di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Didik Agung Widjanarko, dan menjadi momen haru bagi para korban yang akhirnya kembali menerima kendaraan mereka.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Sultra Gidion Arief Setyawan, Kabid Humas Polda Sultra Iis Kristian, Kapolresta Kendari Edwin Louis Sengka, serta Kasat Reskrim Polresta Kendari Welliwanto Malau.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini merupakan hasil kerja Tim Buser 77 Polresta Kendari.
Dari serangkaian penyelidikan dan penindakan, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Kapolda Sultra menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari respons cepat jajaran Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya, dengan syarat pemilik membawa dokumen kepemilikan yang sah.
Salah satu korban, Aswan, remaja asal Kecamatan Puuwatu, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan. Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras yang membuahkan hasil.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda menyatakan akan memberikan penghargaan kepada personel Buser 77 yang berprestasi, termasuk kemungkinan kenaikan pangkat.
Keberhasilan ini diharapkan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Sulawesi Tenggara.
Sumber : Humas Polda Sultra