Polri Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal, AKBP DPK Hadapi Sidang KKEP 19 Februari

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.pada 17/02/26

Related posts

Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Tegaskan Tanpa Impunitas

Bareskrim–Bea Cukai Riau Bongkar Peredaran Sabu di Rokan Hulu, Satu Tersangka Diamankan

TNI-Polri Pastikan Situasi Koroway Terkendali Usai Penembakan Pesawat Smart Air

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More