Polri Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal, AKBP DPK Hadapi Sidang KKEP 19 Februari

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.pada 17/02/26

Related posts

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Polisi Tangkap Buronan Kasus Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Bareskrim Tetapkan Pendiri PT DSI Tersangka, Kasus Penipuan Proyek Fiktif Terkuak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More