Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kg MDMA di Tangerang Selatan

Penindakan ini berlangsung di area parkir kantor pos wilayah Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, dan dinilai sebagai langkah nyata perlindungan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika lintas negara.Tangerang Selatan, 13-02-2026

Related posts

KPK Perketat Pengawasan Pemda Jateng, Fokus pada Substansi dan Integritas

Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Judi Online Rp55 Miliar, Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More