Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan sosialisasi penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Kamis (12/2/2026) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam arahannya, Lis menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan amanah strategis yang memiliki risiko tinggi.
Karena itu, dibutuhkan pemahaman regulasi yang komprehensif serta komitmen kuat dari seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Sosialisasi ini bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi menjadi landasan pemahaman agar ASN dapat bekerja lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi sehingga terhindar dari permasalahan hukum,” tegasnya.
Lis juga mengingatkan para Pejabat Pengadaan untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur dan menghindari gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apa pun.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik dan penyerapan anggaran secara efektif.
Menurutnya, kesalahan administratif masih dapat diperbaiki sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat.
Wali Kota turut menekankan agar seluruh proses pengelolaan keuangan berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Transparansi dan akuntabilitas harus diwujudkan dengan memastikan manfaat program tepat mutu, jumlah, waktu, sasaran, dan pertanggungjawaban.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, yakni Kortas Tipikor Mabes Polri Kombes Fernando, Hakim PN Tanjungpinang Fausi, Kepala Seksi Datun Kejari Tanjungpinang Charles Hutabarat, serta Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel.
Sumber : Diskominfo