Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Bangodua

Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Senin (9/2/2026).

Related posts

Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Judi Online Rp55 Miliar, Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Libur Idulfitri 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More