Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME, Kerugian Negara Ditaksir Rp14,3 Triliun

Direktur Penyidikan JAM Pidsus menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui rangkaian penyidikan secara mendalam, profesional, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.pada Selasa, 10 Februari 2026.

Related posts

JPU Ungkap Indikasi Kemahalan Dua Kali Lipat dalam Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Liquid Zombie Berisi Etomidate

Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Penjaringan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More